Komplotan Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditembak

Avatar photo

MAKASSAR— Anggota komplotan pembobol ATM lintas provinsi berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelakunya dua orang. Yakni HN (27) warga Klapanunggal, Bogor Jawa Barat, dan AS (45) warga Cilodong Kota Depok Jawa Barat.

Keduanya dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Gowa dibantu Tim Resmob Polda Sulsel.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dalam Press Release di Mapolres Gowa, Rabu (27/12) mengatakan dalam kasus ini melibatkan 4 pelaku. 2 lainnnya berstatus DPO, yaitu PS dan RA. Kedua buron ini perempuan.

Ia menjelaskan penangkapan para pelaku didasarkan atas laporan polisi pada kejadian pembobolan ATM BRI di Julan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu, pada 13 November 2023 lalu.

Menurut dia, komplotan ini merupakan pelaku yang sama terhadap pembobolan ATM BRI di Jalan Kacong Dg Lalang Gowa pada 9 Desember 2023 serta ATM BRI di depan PDAM Jalan Sultan Hasanuddin Gowa, 13 Nopember 2023 lalu.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Ajak Wartawan Tangkal Hoaks 

Perwira tiga bunga tersebut menuturkan komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus memasang lembaran call center palsu di atas layar monitor ATM yang berbunyi “(Apabila ATM bermasalah kartu tertelan/tidak keluar/offline/error/kartu rusak/hilang, segera hubungi call center 08986964000).

Kemudian pelaku juga menempelkan plastik mika yang sudah dimodifikasi di mulut ATM yang berguna untuk menahan kartu ATM untuk keluar dari mesin ATM yang mengakibatkan Kartu ATM seolah tertahan di mesin ATM.

“Jadi saat korban masuk ke dalam ATM dan akan bertransaksi, kartu ATM tersebut error, karena tertelan lalu pelaku datang mengarahkan korban untuk menelpon call center berkomunikasi dengan operator call center yang juga rekan komplotan pelaku,” beber Komang Suartana.

Selanjutnya, korban lalu diarahkan untuk memberikan kode PIN ATM ke operator. Lalu operator memberikan kode tersebut ke pelaku lainnya yang berada di dalam ATM. Pelaku yang di ATM lalu membuka lalu melepas plastik mika dan mengambil kartu ATM korban lalu melakukan penarikan uang. Jika kartu ATM tidak keluar maka mesin ATM itu dibongkar oleh para pelaku.

Baca Juga:  Ketua Peradi Bersatu Makassar Sebut Fungsi Intel-Bhabinkamtibmas Polsek Parangloe Tak Maksimal, Kapolsek : Kita Rutin Patroli

“Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. HN menempelkan logo call center palsu di atas layar monitor ATM, kemudian mengarahkan korban menghubungi call center tersebut. Juga menempel plastik mika, sehingga Kartu ATM korban seolah- olah tertelan dan mengambil kartu ATM. Sementara AS dan RD yang DPO berjaga-jaga sekitar TKP. Sedangkan PS(DPO) operator yang mengarahkan korban memberikan Kode Pin,” urainya.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan dan hasil temuan di CCTV serta bantuan ITE Ditreskrimum Polda Sulsel, aparat mengejar komplotan ini sampai ke Kota Palu dan berhasil menangkap AS dan HN di Jalan Soekarno Hatta (SPBU Soekarno Hatta), Kecamatan Palu Timur.

“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Pasar Minasa Maupa

AS dan HN, lanjut Komang terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berupaya kabur dan melawan petugas saat dalam perjalanan ke Makassar.

“Dua pelaku yang ditangkap ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berupaya kabur. Namun mereka sudah mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Komang Suartana.(rus)

news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512